BAB II
PEMBAHASAN
1.
Jumlah dan Distribusi Penduduk
Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi
Tengah sebanyak 2 635 009 jiwa yang mencakup mereka yang bertempat
tinggal di daerah perkotaan sebanyak 640 948 jiwa (24,32 persen) dan di
daerah perdesaan sebanyak 1 994 061 jiwa (75,68 persen).
Persentase distribusi penduduk menurut
kabupaten/kota bervariasi dari yang terendah sebesar 5,02 persen di Kabupaten
Buol hingga yang tertinggi sebesar 15,70 persen di Kabupaten Parigi Moutong.
Jumlah
penduduk Provinsi Sulawesi Tengah (jiwa)
|
Kota (jiwa)
|
Desa (jiwa)
|
2. 635. 009
|
640. 948
|
1. 994. 061
|
2.
Jenis Kelamin Penduduk

Penduduk laki-laki Provinsi Sulawesi
Tengah sebanyak 1 350 844 jiwa dan perempuan sebanyak
1 284 165 jiwa. Seks Rasio adalah 105, berarti terdapat 105 laki-laki
untuk setiap 100 perempuan.
Jumlah
penduduk (jiwa)
|
Laki-laki (jiwa)
|
Perempuan
(jiwa)
|
2. 635. 009
|
1. 350. 844
|
1. 284. 165
|
Seks Rasio menurut kabupaten/kota yang
terendah adalah Kota Palu sebesar 102 dan tertinggi adalah Kabupaten Poso
sebesar 108.
Seks Rasio pada kelompok umur 0-4
sebesar 106, kelompok umur 5-9 sebesar 106, kelompok umur lima tahunan dari 10
sampai 64 berkisar antara 102 sampai dengan 115, dan dan kelompok umur 65-69
sebesar 104.
Seks
Ratio
|
|
Umur
|
Jumlah
|
0-4
|
105
|
5-9
|
106
|
10-64
|
89-107
|
65-69
|
85
|
3.
Umur Penduduk

Median umur penduduk Provinsi Sulawesi
Tengah tahun 2010 adalah 24,94 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk
Provinsi Sulawesi Tengah termasuk kategori menengah. Penduduk suatu wilayah
dikategorikan penduduk muda bila median umur < 20, penduduk menengah jika
median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur > 30 tahun.
Rasio ketergantungan penduduk Provinsi Sulawesi Tengah adalah 58,28. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 58 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 48,41 sementara di daerah perdesaan 61,74 .
Rasio ketergantungan penduduk Provinsi Sulawesi Tengah adalah 58,28. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 58 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 48,41 sementara di daerah perdesaan 61,74 .
Perkiraan rata-rata umur kawin pertama
penduduk laki-laki sebesar 25,4 tahun dan perempuan 21,8 tahun (perhitungan Singulate
Mean Age at Marriage/SMAM).
4.
Migran Masuk Risen

Jumlah penduduk yang merupakan migran
risen terus meningkat dari waktu ke waktu. Hasil SP2010 mencatat 114 404
penduduk atau 4,9 persen penduduk merupakan migran masuk risen antar
kabupaten/kota. Persentase migran masuk risen di daerah perkotaan 3,1 kali
lipat lebih besar daripada di daerah perdesaan, masing-masing sebesar 9,9 dan
3,2 persen.
Menurut gender, jumlah migran laki-laki
lebih banyak daripada migran perempuan, 60 338 berbanding 54 066
orang. Seks rasio migran risen adalah 112. Data-data tersebut menunjang teori,
bahwa migran lebih banyak di daerah perkotaan dan laki-laki lebih banyak yang
melakukan perpindahan. Persentase migran terbesar di Kota Palu dan terkecil di
Kabupaten Banggai Kepulauan.
5.
Migran Masuk Seumur Hidup

Jumlah penduduk yang merupakan migran
seumur hidup terus meningkat dari waktu ke waktu. Hasil SP2010 mencatat
630 431 penduduk atau 23,9 persen penduduk merupakan migran masuk seumur
hidup antar kabupaten/kota. Persentase migran masuk seumur hidup di daerah
perkotaan 0,6 kali lipat lebih besar daripada di daerah perdesaan,
masing-masing sebesar 37,8 dan 19,5 persen.
Menurut gender, jumlah migran laki-laki
lebih banyak daripada migran perempuan, 333 770 berbanding 296 661
orang. Seks rasio migran risen adalah 113. Data-data tersebut menunjang teori,
bahwa migran lebih banyak di daerah perkotaan dan laki-laki lebih banyak yang
melakukan perpindahan. Persentase migran terbesar di Kota Palu dan terkecil di
Kabupaten Banggai Kepulauan.
6.
Pendidikan

Setiap warga negara yang berusia tujuh
sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (Pasal 6 UU No.
20 tahun 2003). Berdasarkan hasil SP2010, persentase penduduk 7-15 tahun yang
belum/tidak sekolah sebesar 3,31 persen dan yang tidak sekolah lagi sebesar
7,03 persen.
Ukuran atau indikator untuk melihat
kualitas sumber daya manusia (SDM) terkait dengan pendidikan antara lain
pendidikan yang ditamatkan dan Angka Melek Huruf (AMH). Berdasarkan hasil
SP2010, persentase penduduk 5 tahun yang berpendidikan minimal tamat
SMP/Sederajat sebesar 36,79 persen, dan AMH penduduk berusia 15 tahun ke atas
sebesar 94,24 persen yang berarti dari setiap 100 penduduk usia 15 tahun ke
atas ada 94 orang yang melek huruf. Penduduk dikatakan melek huruf jika dapat
membaca dan menulis huruf latin atau huruf lainnya.
7.
Penduduk Usia Sekolah

Jumlah penduduk usia 7-12 tahun
sebanyak 358 011 jiwa, 13-15 tahun 148 562 jiwa, 16-18 tahun
136 436 jiwa dan 19-24 tahun 260 293 jiwa.
Di perkotaan jumlah penduduk usia 7-12
tahun sebanyak 75 765 jiwa, 13-15 tahun 36 610 jiwa, 16-18 tahun
40 402 jiwa dan 19-24 tahun 81 595 jiwa. Di perdesaan jumlah penduduk
usia 7-12 tahun sebanyak 282 246 jiwa, 13-15 tahun 111 952 jiwa,
16-18 tahun 96 034 jiwa dan 19-24 tahun 178 698 jiwa.
Jumlah penduduk perempuan usia 7-12
tahun sebanyak 173 115 jiwa, 13-15 tahun 72 443 jiwa, 16-18 tahun
67 064 jiwa dan 19-24 tahun 128 635 jiwa. Jumlah penduduk laki-laki
usia 7-12 tahun sebanyak 184 896 jiwa, 13-15 tahun 76 119 jiwa, 16-18
tahun 69 372 jiwa dan 19-24 tahun 131 658 jiwa.
8.
Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Angka Partisipasi Sekolah (APS)
menunjukkan besaran penduduk usia sekolah yang sedang bersekolah. APS merupakan
ukuran daya serap, pemerataan dan akses terhadap pendidikan khususnya penduduk
usia sekolah. APS 13-15 tahun sebesar 80,34 persen. Ini menunjukkan masih
terdapat kelompok usia wajib belajar (13-15 tahun) sebesar 19,66 persen yang
tidak bersekolah. APS 16-18 tahun sebesar 49,48 persen dan APS 19-24 tahun
sebesar 14,62 persen.
APS di perdesaan lebih rendah
dibandingkan perkotaan. Semakin tinggi kelompok umur semakin besar perbedaannya
(gap). Di perdesaan APS 7-12 tahun sebesar 92,76 persen, APS 13-15 tahun
77,61 persen, APS 16-18 tahun 43,37 persen, APS 19-24 tahun sebesar 7,02
persen. Di perkotaan APS 7-12 tahun sebesar 96,29 persen, APS 13-15 tahun 88,63
persen, APS 16-18 tahun 63,92 persen dan APS 19-24 tahun sebesar 31,25 persen.
9.
Pendidikan yang Ditamatkan


Kualitas SDM dapat dilihat dari
pendidikan yang ditamatkan. Gerakan wajib belajar 9 tahun (1994) menargetkan
pendidikan yang ditamatkan minimal tamat SMP. Persentase penduduk usia 5 tahun
ke atas yang tidak/belum pernah sekolah sebesar 7,95 persen, tidak/belum tamat
SD 23,00 persen, tamat SD/MI/sederajat 32,26 persen dan tamat SMP/MTs/sederajat
sebesar 15,94 persen.
Kualitas SDM daerah perdesaan lebih
rendah dibandingkan daerah perkotaan. Persentase penduduk uisa 5 tahun ke atas
berpendidikan minimum tamat SMP/MTs/sederajat di perdesaan 29,11 persen lebih
rendah dibandingkan perkotaan 60,35 persen. Pendidikan perempuan lebih rendah
dibandingkan laki-laki. Persentase penduduk perempuan usia 5 tahun ke atas
berpendidikan minimum tamat SMP/MTs/sederajat 35,51 persen lebih rendah
dibandingkan laki-laki 38,01 persen.
Pendidikan yang tinggi merupakan salah satu
tuntutan era globalisasi. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar,
merupakan modal dasar pembangunan bangsa. Modal dasar yang berkualitas
merupakan tujuan utama pembangunan manusia Indonesia seperti yang tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta
berpendidikan tinggi adalah upaya mempersiapkan SDM yang kompeten agar mampu
bersaing dalam pasar kerja global.
Berdasarkan hasil SP2010, penduduk
Provinsi Sulawesi Tengah usia 5 tahun ke atas yang tamat SM/sederajat sebesar
16,22 persen, tamat DI/DII/DIII sebesar 1,69 persen, tamat DIV/S1 sebesar 2,75
persen dan tamat S2/S3 sebesar 0,19 persen.
10. Angka Melek Huruf
(AMH)

Angka melek huruf penduduk usia 15
tahun ke atas sebesar 94,24 persen. AMH penduduk usia 15 tahun ke atas
perempuan (93,16 persen) lebih rendah dibandingkan laki-laki (95,28 persen).
AMH penduduk usia 15 tahun ke atas di daerah perdesaan (92,77 persen) lebih
rendah dibandingkan daerah perkotaan (98,54 persen).
Rendahnya AMH penduduk usia 15 tahun ke
atas disebabkan oleh rendahnya AMH penduduk usia 45 tahun ke atas. AMH penduduk
usia 45 tahun ke atas sebesar 87,70 persen. AMH penduduk usia 45 tahun ke atas
perempuan (83,89 persen) lebih rendah dibandingkan laki-laki (91,27 persen).
11. Ketenagakerjaan

Jumlah penduduk yang merupakan angkatan
kerja di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 1 157 492 orang, di mana
sejumlah 1 138 300 orang diantaranya bekerja, sedangkan 19 192
orang merupakan pencari kerja. Dari hasil SP 2010, Tingkat Partisipasi Angkatan
Kerja (TPAK) di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 66,10 persen, di mana TPAK
laki-laki lebih tinggi daripada TPAK perempuan, yaitu masing-masing sebesar
84,19 persen dan 47,26 persen. Sementara itu, bila dibandingkan menurut
perbedaan wilayah, TPAK di perkotaan lebih rendah daripada perdesaan,
masing-masing sebesar 56,72 persen dan 69,33 persen. Tiga kabupaten/kota di
Provinsi Sulawesi Tengah dengan TPAK tertinggi berturut-turut adalah Kabupaten
Sigi (72,26), Kabupaten Tojo Una-Una (71,20), dan Kabupaten Poso (70,51).
Dengan jumlah pencari kerja sejumlah 19 192 orang, Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) di provinsi ini mencapai 1,66 persen.
12. Perumahan

Peningkatan jumlah penduduk Indonesia
yang pesat menjadikan kebutuhan tempat tinggal semakin meningkat pula. Program
pemerintah yang menyangkut perumahan terus ditingkatkan, baik dari segi jumlah
maupun kualitasnya. Status kepemilikan/penguasaan bangunan tempat tinggal di
Provinsi Provinsi Sulawesi Tengah paling banyak adalah milik sendiri. Rumah
tangga yang menghuni rumah dengan luas lantai kurang dari 20 m2
paling banyak dijumpai di Kota Palu (7 234 rumah tangga), sementara yang
paling sedikit terdapat di Kabupaten Banggai Kepulauan (1 133 rumah
tangga).
13. Kesulitan Fungsional

Hasil SP 2010 tidak dapat digunakan
untuk mengetahui jumlah penyandang disabilitas karena perbedaan konsep dan
definisi antara SP 2010 dan Kementerian Sosial. Pendekatan tingkat kesulitan
yang dialami oleh penduduk digunakan sebagai proksi mendapatkan informasi
penyandang disabilitas.
Seseorang dapat memiliki satu atau
lebih jenis kesulitan dengan derajat kesulitan ringan atau parah. Persentase
penduduk usia 10 tahun ke atas di Provinsi Provinsi Sulawesi Tengah yang
memiliki kesulitan, baik ringan maupun parah, dengan jenis kesulitan
penglihatan sebesar 4,56 persen, kesulitan pendengaran sebesar 1,80 persen,
kesulitan berjalan atau naik tangga sebesar 1,65 persen, kesulitan
mengingat/berkonsentrasi atau berkomunikasi dengan orang lain sebesar 1,55
persen, dan yang memiliki kesulitan mengurus diri sendiri sebesar 1,02 persen.
BAB II
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Provinsi Sulawesi Tengah merupakan
salah satu pulau yang ada di Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 2 635 009 jiwa yang
terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 1 350 844 jiwa dan penduduk
perempuan sebanyak 1 284 165 jiwa. Jumlah seks rasio adalah 105,
berarti terdapat 105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Jadi jumlah penduduk di Provinsi Sulawesi Tengah terbilang
lumayan di Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar