BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah
alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap
manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara
kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau
kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus
atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita
ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih
kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan
yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman
berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita
bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan
etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari
bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai
alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan,
karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa
dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar
pengetahuan kebahasaan
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar
belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan
kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban.
Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan
melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan
bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan
merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar.
Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan
dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar
atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan
ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai
bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa
sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya
Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan
yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang
sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan
orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa
yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh
adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan
kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau
aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang
bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan
pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi,
disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah
pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa
masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan
lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas
dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan
sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan
betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa
kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia
dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan
bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa
yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan
alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat
memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan
kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam
berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga
terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat
komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan
dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga
masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi
dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan,
pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk
menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam
berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke
dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai.
Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut
yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai
kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan
kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan
dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia
selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca:
masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang
diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya
akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima,
sedangkan unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan
dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu
unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang
bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa
sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa berfungsi
sebagai alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran,
perasaan, atau gagasan. Dengan begitu bahasa dapat menyatukan semua orang agar
dapat terjalin hubungan yang harmonis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar